UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL GURU
UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL GURU
BAGI PNS YANG MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI GURU
BAGI PNS YANG MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI GURU
DAN BELUM DIANGKAT KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU
DAN BELUM DIANGKAT KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU
Untuk melihat data peserta yang lolos administrasi dalam mengikuti uji kompetensi Bagi PNS yang melaksanakan tugas guru ke dalam JF Guru
Untuk melihat data calon peserta uji kompetensi Bagi PNS yang melaksanakan tugas guru dan belum diangkat sebagai JF Guru
Bagi PNS yang melaksanakan tugas guru dan belum diangkat sebagai JF Guru namun belum tercantum sebagai calon peserta di SIMPKB untuk mendaftar uji kompetensi. Data diterima paling lambat 21 Mei 2023