UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL GURU

BAGI PNS YANG MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI GURU

DAN BELUM DIANGKAT KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU

Untuk melihat data peserta  yang lolos administrasi dalam mengikuti uji kompetensi Bagi PNS yang melaksanakan tugas guru ke dalam JF Guru

Untuk melihat data calon peserta uji kompetensi Bagi PNS yang melaksanakan tugas guru dan belum diangkat sebagai JF Guru

Bagi PNS yang melaksanakan tugas guru dan belum diangkat sebagai JF Guru namun belum tercantum sebagai calon peserta di SIMPKB  untuk mendaftar uji kompetensi. Data diterima paling lambat 21 Mei 2023